Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Tatang Sutisna di Tangerang, Rabu, mengatakan, Pemkot Tangerang akan mengalokasikan insentif fiskal tersebut untuk mendorong program pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
“Nantinya, insentif fiskal tersebut akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kategori yang didapatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian insentif fiskal tersebut merupakan bentuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan.
“Pemkot Tangerang kembali mencatatkan kinerja pelayanan masyarakat secara mengesankan dan diberikan apresiasi berupa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024,” kata Tatang.
Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang berhasil meraih penghargaan atas kinerjanya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan kinerja penurunan angka kasus stunting yang selama ini telah berjalan maksimal.
“Kami baru saja dianugerahi apresiasi berupa penambahan dana dari APBN atas kinerja pelayanan yang dianggap berhasil mendorong kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang, selanjutnya dana ini akan dikelola untuk optimalisasi kebijakan strategis yang sudah berjalan,” katanya.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, angka kemiskinan di Kota Tangerang berada di bawah angka kemiskinan nasional dengan capaian persentase penduduk miskin per akhir 2023 sebesar 5,89 persen atau turun 0,4 persen persen dibandingkan dengan data setelah pandemi yang mencapai 5,93 persen yakni 2021.