Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras bersama pejabat ahli madya dan ahli muda toponimi dan batas daerah. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dewan Pengarah (RDP) Satu Data Indonesia Tingkat Menteri yang digelar pada 30 Juli 2024 di Kantor KemenPAN RB.
Raziras menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah kita dalam memastikan keberlanjutan dan konsistensi data wilayah administrasi. “Kami berharap melalui pertemuan ini, seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan (WAP) sebagai elemen kunci dalam penyelarasan data wilayah yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah,” ujar Raziras.
Direktur Eksekutif SDI tingkat pusat, Dini Maghfirra mengungkapkan bahwa Ditjen Bina Adwil bertindak sebagai produsen data.
“Sebagai produsen utama data wilayah administrasi, Ditjen Bina Adwil bertanggung jawab memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat dan dapat diandalkan oleh seluruh kementerian dan lembaga,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Kode WAP akan menjadi kunci utama (primary key) dan kode referensi wilayah administrasi yang wajib digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk di tingkat daerah. Kode WAP ini terdiri dari 10 digit angka yang disusun secara berurutan, berfungsi sebagai identifikasi wilayah administratif di Indonesia.
“Dengan adanya Kode WAP yang terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa setiap wilayah administrasi di seluruh Indonesia dapat teridentifikasi dengan ooptimal, dengan begitu akan memudahkan berbagai kebijakan pemerintah,” tutup Raziras.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa data administrasi wilayah di Indonesia terintegrasi dan akurat, guna mendukung program Satu Data Indonesia yang lebih baik dan