Liputan Global News

Tim PKM-RSH Nengah Nyappur Dalami Data Kriminalitas Anak di Kota Bandar Lampung Lewat Polsek Teluk Betung Selatan 

(Unila): Tim PKM-RSH Nengah Nyappur melakukan wawancara dengan anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Teluk Betung Selatan, Brigpol Selvy Firta. N, S.H., dan Brigpol Nabila Ghina. M, S.H., Jumat, 7 Juni 2024.

Kunjungan dilakukan untuk menggali data terkait kasus kriminalitas anak di Kota Bandar Lampung. Dari hasil wawancara terungkap berbagai jenis dan penyebab tindakan kriminalitas yang dilakukan anak di bawah umur di wilayah sektor Teluk Betung Selatan.
Menurut Brigpol Selvy, terdapat dua jenis tindakan kriminal yang dilakukan anak, yaitu tindak pencurian dan tawuran yang meliputi pengeroyokan dan penganiayaan.
Brigpol Nabila menambahkan, faktor utama yang menyebabkan tindakan kriminalitas oleh anak di bawah umur meliputi lingkungan keluarga yang kurang harmonis, pengaruh negatif pergaulan, dan kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang tua.
Dalam menangani permasalahan tersebut, Polsek Teluk Betung Selatan menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak-anak serta melibatkan pihak sekolah, masyarakat, dan keluarga dalam upaya pencegahan.
Kerja sama dengan pihak sekolah dilakukan melalui program sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya tindakan kriminal, sedangkan dengan masyarakat, Polsek Teluk Betung Selatan mengadakan kegiatan patroli dan kampanye sadar hukum.
Selain itu, keluarga diajak untuk lebih aktif mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal.
Selain pada ranah pencegahan, Polsek Teluk Betung Selatan bekerja sama dengan dinas sosial dan balai kemasyarakatan guna membina anak-anak yang terlibat dengan hukum.
Meningkatnya kasus kriminal oleh anak di wilayah tersebut mendorong tim peneliti untuk mengangkat isu ini dan mencari solusi efektif melalui program pengabdian kepada masyarakat (PKM) mahasiswa, yang kemudian dihubungkan dengan pendekatan budaya Lampung yaitu nengah nyappur.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman lebih mendalam kepada anak-anak tentang pentingnya hidup dalam harmoni dan saling menghormati.
Harapannya, masyarakat dan pemerintah dengan upaya kolaboratif ini dapat bersama-sama mencegah kriminalitas anak, terutama di Kota Bandar Lampung, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.
Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News