Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Lampung dalam memberantas perjudian daring atau judi online ini di Provinsi Lampung.
Samsudin bahkan siap memberikan sanksi bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terbukti melakukan judi online sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Apresiasi kepada jajaran Polda Lampung dalam memberantas kejahatan ini. Pemerintah Provinsi Lampung dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat yang tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang serius,” ujar Samsudin saat menghadiri Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Perjudian Daring Tahun 2024 yang digelar oleh Polda Lampung di GSG Presisi Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).
Samsudin mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan jajaran Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri di wilayah Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang semakin marak beredar di masyarakat.