LGNEWS Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir langsung dalam rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri guna membahas Progres Persiapan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 dan Pembahasan Usulan Tambahan Anggaran PON XXI dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Menko PMK, lantai 8, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (13/5/2024).
Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan seluruh Pemerintah Provinsi (pemprov) untuk segera mengalokasikan anggaran untuk atletnya yang akan bertanding di PON dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.
“Untuk yang 36 daerah tidak menjadi venue PON, tolong biaya sharing 50 persen, ini baru dapat angka Rp400 ribu per orang, baik atlet maupun official, masing-masing daerah agar menghitung bahwa 200 ribunya akan ditanggung oleh provinsi atau Gubernur. Artinya, harus segera dialokasikan di APBD, termasuk APBD perubahan,” jelas Tito.