Tiga Peran dan Fungsi Ormas Islam Abad 21

LGNEWS Bandar Lampung – Setidaknya ada 3 peran dan fungsi Ormas Islam di abad 21 yang perlu terus diperkuat seiring dengan perkembangan zaman yang begitu cepat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. Puji Raharjo, S. Ag., S.S., M.Hum, di Emersia Hotel Bandarlampung, Kamis (25/4/2024).

Puji Raharjo menerangkan, fungsi dan peran Ormas Islam pertama adalah sebagai Wasilah Pembinaan Ummat. Peran ini jelasnya, meliputi pembinaan aqidah yang lurus, ibadah yang benar, akhlak dan moralitas yang kokoh, dan penguatan ilmu dan skill.

“Ormas juga menjadi wadah relasi sosial untuk menjalin ukhuwah internal jamaah dan ukhuwah antar ormas,” ungkapnya.

Terkait wadah relasi sosial ini, Ormas juga berperan dalam menjaga sinergi dengan pemerintah dan juga sinergi dengan budaya serta kearifan lokal.

Peran ormas Islam ketiga, masih kata Puji Raharjo adalah sebagai basis kekuatan dan kemajuan. Ada 4 hal yang perlu diperkuat yakni Quatul Syakhshiyah (Integritas Kepribadian), Quatul Iqtishadiyah (ekonomi), Quatul Ijtimaiyah (sosial kemasyarakatan), dan Quatul Tsaqafah (ilmu dan wawasan).

Sementara dari Kepolisian Daerah Lampung, Ade Wawan mengungkapkan, Ormas Islam memainkan peran penting dalam menjaga  keamanan dan ketertiban masyarakat. Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah juga ikut serta memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Peran ini terlihat dari jaringan dan pengaruh yang luas di tengah masyarakat, sehingga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional” jelasnya.

Ormas Islam dalam sejarah juga memiliki andil besar dalam mewujudkan NKRI dan tidak bisa diragukan lagi andilnya. Namun seiring dengan perkembangan paham keagamaan saat ini menjamur Ormas Islam baru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dengan mengusung paham yang tidak moderat.

Ia berharap para pengurus ormas mainstream yang sudah eksis sebelum kemerdekaan Indonesia terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan stakeholders terkait untuk memperkuat kedaulatan NKRI dan menjaga Kamtibmas. (*/Harry)