Tim Jejaring Keamanan Pangan Gelar Sidak di Dua Tempat

LGNEWS Bandar Lampung – Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung kota Bandar Lampung, Selasa (2/4/2024).

Tim Jejaring yang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Balai Karantina Bandar Lampung, dan instansi terkait mengawasi keamanan pangan segar, olahan dan siap saji pada dua tempat tersebut.

Tujuan dari sidak tersebut tidak lain ingin menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat dari zat berbahaya, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idulfitri 1445 Hijriah.

Di Pasar Gudang Lelang, tim gabungan mengambil sejumlah sampel bahan pangan segar sayuran, serta buah-buahan seperti jeruk santang, cabai merah, sawi, dan timun.

Dari hasil uji sampel yang dilakukan, Kepala Dinas  Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto, mengaku tidak menemukan adanya kandungan zat berbahaya dari sampel tersebut negatif, seperti pestisida dan formalin.

“Semuanya negatif, aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Bani Ispriyanto, di sela-sela inspeksinya itu.

Selain itu, tim juga mengambil sampel lain untuk dilakukan pengujian seperti kue dan kacang-kacangan dalam kemasan, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin, ikan asin, bakso ikan, tahu, ikan giling, pempek kulit, mie tektek.

Secara keseluruhan, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dari sampel tersebut.

“Ini semua diperuntukkan bagi kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan yang terjamin keamanannya,” ucap Bani Ispriyanto.

Tim gabungan kemudian melanjutkan sidak di Pasar Modern Chandra Supermarket Teluk Betung.

Tim mengambil sampel serta melakukan pengujian pada sejumlah bahan pangan seperti brokoli, tomat, kacang-kacangan, beras, kiwi, pear, apel, jamur, daging dan telur ayam, udang kupas, ikan dori fillet, ikan asin peda, bakso ikan goreng.

Secara keseluruhan, Kepala Dinas KPTPH Lampung itu menerangkan bahwa tidak ditemukan zat berbahaya dari bahan pangan yang dilakukan pengujian. Namun dari pemantauan tersebut, ditemukan adanya bahan pangan yang tidak memiliki izin edar.

Bani menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Balai Karantina, BB POM dan OPD terkait bagi produsen makanan yang belum memiliki izin edar.

Bani Ispriyanto kembali menegaskan bahwa sdak keamanan pangan ini sebagai komitmen Pemerintah untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bahan pangan di tengah-tengah masyarakat.

“Jelang HBKN sering terjadi penyimpangan-penyimpangan. Maka kita lakukan sidak terpadu bersama dinas dan instansi terkait untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat,” tegas dia. (Harry)