LGNEWS Lampung Utara – Beben (28) pelaku pencurian sepeda motor di halaman Rumah Sakit Handayani akhirnya berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara. Kamis (15/3/2024).
Beben merupakan residivis kambuhan, Dimana dirinya tiga bulan baru keluar dari penjara. Beben dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Karena saat hendak dilakukan penangkapan sempat melawan petugas.
Saat dimintai keterangan di ruangan Penyidik, Beben mengaku melakukan aksi pencurian tidak seorang diri melainkan bersama rekannya. Aksi ini dilakukan juga untuk memenuhi kebutuhan pernikahannya.
“Saya ngelakuin itu untuk modal nikah, Saya juga baru tiga bulan keluar dari penjara kasus begal dengan mengorok leher korban di kecamatan Tanjung Raja” kata Beben.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Lampura IPDA Joko membenarkan bahwa Tim tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit.
“Pelaku saat akan di tangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam, yang kemudian anggota polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan pelaku,” ucap Joko.
Joko menambahkan pelaku merupakan residivis dengan kasus begal yang baru keluar penjara selama tiga bulan.
“Untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian yang identitas pelaku sudah di ketahui. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya .(Diq).