LBH 911 Hotman Paris Tangani Kasus Pemerkosaan Yg Dilakukan 10 Orang

LGNEWS Lampung Utara – Team Lembaga Bantuan Hukum 911 Hotman Paris wilayah Lampung saat ini menangani kasus pemerkosaan dengan cara disekap dan digilir secara bergantian oleh 10 orang pelaku yang terjadi Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) Lampung LBH 911 Hotman Paris, Wahyu Widiyatmiko ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dan berkoordinasi langsung dengan korban dan kedua orang tuanya.

Menurutnya, Kasus ini sangat kejam dan pihaknya
mengecam aksi pemerkosaan tersebut serta pihaknya terus mengawal kasus yang menimpa anak dibawah umur.

” Kita sudah mendengar cerita langsung dari orang tua korban. Kasus ini sangat begitu kejam yang dilakukan oleh 10 orang. Dan kami meminta hukuman yang seberat-beratnya atas perbuat keji yang Meraka lakukan terhadap anak di bawah umur yang hingga saat ini masih mengalami trauma,” tegas Wahyu. Rabu malam (13/3/2024).

Terkait dengan trauma psikis yang dialami oleh korban, Wahyu meminta agar pemerintah daerah Lampung Utara membantu terkait proses penanganan trauma yang dialami oleh korban dan berharap kepada kepedulian semua pihak atas peristiwa keji yang dialami oleh korban.

Kemudian terkait dengan 4 pelaku yang masih belum ditangkap, dengan tegas Wahyu meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan.

” Kita juga mengapresiasi terhadap kinerja Polres Lampung Utara yang telah mengungkap dan menangkap 6 orang pelaku. Kita juga berharap agar pihak Polres Lampung Utara segera menangkap 4 pelaku yang statusnya DPO tersebut,” tegas Wahyu.

Sebelumnya, Sedikitnya 6 dari 10 tersangka pemerkosaan telah diamankan di Mapolres Lampung Utara.

Belum lama ini, tiga orang tersangka yakni, M, MC dan I menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

” Saat ini yang sudah kita amankan 6 orang tersangka, 4 masih dalam pengejaran polisi,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna saat gelar Press Rilis. Rabu (13/3/2023).

Tiga dari 10 tersangka pemerkosaan dengan cara korban disekap dan di gilir secara bergantian, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara (Lampura) .

Ketiga tersangka yang menyerahkan diri tersebut diantaranya, MR, MC dan IR dan 4 lainnya masih buron.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 tersangka, sudah 6 orang yang diamankan.

“Mereka yang berhasil kita amankan, saat ini sudah dilakukan penahanan dan 4 lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” jelas Kapolres. Rabu (13/3/2024). (Diq).