LGNEWS Lampung Utara – Team Lembaga Bantuan Hukum 911 Hotman Paris wilayah Lampung saat ini menangani kasus pemerkosaan dengan cara disekap dan digilir secara bergantian oleh 10 orang pelaku yang terjadi Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
Sekretaris Wilayah (Sekwil) Lampung LBH 911 Hotman Paris, Wahyu Widiyatmiko ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dan berkoordinasi langsung dengan korban dan kedua orang tuanya.
Menurutnya, Kasus ini sangat kejam dan pihaknya
mengecam aksi pemerkosaan tersebut serta pihaknya terus mengawal kasus yang menimpa anak dibawah umur.
” Kita sudah mendengar cerita langsung dari orang tua korban. Kasus ini sangat begitu kejam yang dilakukan oleh 10 orang. Dan kami meminta hukuman yang seberat-beratnya atas perbuat keji yang Meraka lakukan terhadap anak di bawah umur yang hingga saat ini masih mengalami trauma,” tegas Wahyu. Rabu malam (13/3/2024).
Terkait dengan trauma psikis yang dialami oleh korban, Wahyu meminta agar pemerintah daerah Lampung Utara membantu terkait proses penanganan trauma yang dialami oleh korban dan berharap kepada kepedulian semua pihak atas peristiwa keji yang dialami oleh korban.