LGNEWS BANDAR LAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Paket Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Hotel Santika, Bandarlampung, Kamis, (07/02/2024).
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 (tiga) Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi.
Utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan Kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil kunjungan kerja Presiden RI pada bulan Mei tahun 2023 ke Provinsi Lampung, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp806 miliar untuk kegiatan IJD dengan total 21 paket pekerjaan yang terdiri dari 17 paket konstruksi dan 4 (empat) paket pengawasan teknik.