LGNEWS Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dengan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, SIPD RI merupakan satu-satunya aplikasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, dan evaluasi. SIPD RI digunakan oleh seluruh pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mendukung percepatan transformasi digital.
“Dengan adanya SIPD RI ke depan, di sana ditekankan Bapak Presiden dalam rangka transformasi digital, transportasi platform goverment. Jadi salah satu instrumen yang cocok adalah SIPD RI. Beliau menginisiasi SIPD RI ini sejak tahun 2019. Jadi memang kita harus benar-benar karena ini milik Pemda dan Kemendagri kita harus mendorong dan mendukung bersama-sama,” katanya dalam Rapat Sinkronisasi Data serta Pembahasan Kendala Teknis Penggunaan Aplikasi SIPD dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Anjungan Jambi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (22/1/2024).