LGNEWS METRO — Sikap tegas diambil pimpinan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro. Melalui surat bernomor: 1495/III-09/1123, tertanggal 29 November 2023, telah diputus kerja sama dengan Klinik Yulita Medical terhitung sejak 1 Desember 2023.
Pada surat yang ditandatangani dr Wahyudi Putra Pujianto selaku Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro tersebut juga ditegaskan, dengan adanya pemutusan kerja sama itu Klinik Yulita Medical yang beralamat di Jln Pendidikan RT 13 RW 04, Padang Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, tidak diperkenankan mengajukan kerja sama dalam kurun waktu satu tahun.
Mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih terdaftar pada Klinik Yulita Medical, pimpinan BPJS Cabang Metro akan memindahkan sementara ke Klinik Panti Rahayu.
Lalu apa kesalahan klinik pimpinan dr Fidelis Dani Purnawan yang dua karyawannya, H dan IM, telah memanipulasi data peserta BPJS asal Kabupaten Pesawaran dengan memindahkan kepesertaan di Klinik Yulita Medical itu?
Mengacu pada surat Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro, tindakan pemutusan kerja sama ini setelah Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) Kantor Cabang Metro melakukan penelusuran terkait kesesuaian penagihan klaim Klinik Yulita Medical melalui sampling terhadap peserta yang mendapat pelayanan kesehatan pada bulan Agustus sampai Oktober 2023.