LGNEWS BANDARLAMPUNG —Rencana Pemkot Bandar Lampung membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN mulai Kamis (30/11/2023) ini, ditanggapi tanpa ada wajah kegembiraan di kalangan pelayan masyarakat tersebut.
“Tukin mau dibayar, ya biasa aja itu mah. Emang prestasi kalau sudah bayar hal yang wajib. Ya nggaklah, kan itu memang kewajiban pemkot bayar tukin ke pegawainya,” tanggap seorang ASN yang dihubungi Kamis (30/11/2023) pagi.
Beberapa ASN lain yang diminta tanggapannya atas mulai dibayarkannya tukin untuk bulan Oktober dan November 2023, juga menyatakan hal yang sama.
“Kalau ucap Alhamdulillah, ya pasti. Tapi kalau terus bergembira, nggak juga. Kami sudah terbiasa dapet angin surga kayak gini kok. Kita lihat aja nanti faktanya gimana. Apa iya dibayar dua bulan tukinnya, atau sekadar ekspos ke media aja,” tutur seorang ASN wanita yang bertugas di sebuah kantor kelurahan.
Sebagaimana diketahui, Kepala BPKAD Bandar Lampung, Nur Ramdhan, menyatakan seiring membaiknya kondisi keuangan pemkot, Walikota Eva Dwiana memerintahkan untuk dilakukan pembayaran tukin bagi semua ASN selama dua bulan, yaitu Oktober dan November. Bahkan, walikota juga berencana menganggarkan tukin untuk bulan Desember.
“Anggaran untuk membayar tukin sebesar Rp 12 miliar per-bulan untuk seluruh ASN yang ada di Pemkot Bandar Lampung. Untuk tahun 2023 ini, kita bayarkan tukin sebanyak 11 bulan,” kata Ramdhan sebagaimana dikutip heloindonesia.com, Rabu (29/11//2023).
Diakuinya, pembayaran tukin sempat terlambat pada awal tahun 2023. Namun dibandingkan tahun 2022 yang hanya dilakukan pembayaran tukin sebanyak lima kali, tentu saat ini sudah lebih baik.
Pembayaran tukin di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sempat mendapat sorotan BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan tahun 2022 lalu.
Dimana pemberiannya tidak merata terhadap semua ASN yang ada.
Pada 2022, pemkot mengeluarkan anggaran untuk membayar tukin atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak Rp 67.210.693.488. ASN yang bertugas pada 40 OPD hanya memperoleh tukin sebanyak enam kali, dan 10 OPD lainnya menerima tujuh kali dalam satu tahun anggaran atau 12 bulan.
Namun, ASN yang bertugas pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung memperoleh pembayaran tukin sebanyak 12 bulan. Sama dengan yang diterima pegawai di lingkungan BPKAD pimpinan Nur Ramdhan.
Sementara, pada 10 bagian lain di lingkungan Sekretariat Daerah, seluruh ASN-nya hanya menerima tukin sebanyak tujuh kali, dan pegawai yang bertugas di Inspektorat mendapat tukin delapan kali.