LGNEWS BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi dan Pelaporan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar dipertahankan status zero reported case (tidak ada laporan kasus) terhadap PMK.
“Berkat kerja keras kita bersama, melalui vaksinasi dan pengobatan PMK, kita dapat menekan laporan kasus PMK hingga zero reported case (tidak ada laporan kasus) sejak tanggal 12 Oktober 2022 hingga hari ini,” ungkap Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menyampaikan PMK di Tahun 2022 memberi pukulan yang cukup kuat bagi sub sektor Peternakan di Indonesia umumnya dan Provinsi Lampung khususnya. Dengan 12 Kabupaten, 38 Kecamatan dan 67 desa terlaporkan terkonfirmasi PMK. Jumlah kasus tercatat 1987 ekor ternak sapi terlaporkan sakit dengan 1855 ekor atau 93% ternak terlaporkan sembuh, 91 ekor dilakukan potong paksa dan sisanya 41 ekor mati.
Penyakit PMK merupakan salah satu penyakit yang cukup besar dampaknya bagi peternak. Meski tidak menular ke manusia, namun pada ternak sapi, kambing/domba dan babi, PMK sangat mudah menular karena sifatnya air borne disease atau dapat menular melalui udara. Sehingga memberikan kerugian ekonomi yang cukup besar tidak hanya bagi peternak, namun juga bagi daerah dan negara.
“Kerugian karena PMK antara lain Penurunan produktifitas ditingkat peternakan, berupa penurunan fertilitas sapi dan penurunan produksi susu; Pemusnahan ternak yang sakit; Gangguan perdagangan domestik dan hilangnya peluang ekspor ternak; dan Biaya eradikasi yang cukup besar,” jelas Gubernur Arinal.
“Karena itu, kita berkumpul berkoordinasi hari ini untuk menyatukan strategi, visi, dan mengevaluasi kegiatan penanganan PMK di Provinsi Lampung di tahun ini dan tahun mendatang,” tambahnya.
“Dan Hari ini kita bersama mengapresiasi Kegiatan Penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2022-2023. Tetap semangat berkolaborasi, bekerjasama dan mensupport satu sama lain dalam penanganan PMK dan penyakit ternak lainnya di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.
Arinal mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan semangat teman-teman petugas vaksinator dan pengobatan PMK yang dalam kurun waktu 2022-2023 telah bekerja keras dalam pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Lampung, terutama Kementerian Pertanian yang telah menyediakan vaksin PMK dan anggaran pendukung vaksinasi PMK ke Provinsi Lampung dalam tahun kegiatan 2022-2023.
Pembangunan Provinsi Lampung di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, jelas Gubernur Arinal, salah satu tujuannya adalah menjadikan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional dengan program utama peningkatan produksi daging melalui peningkatan populasi ternak.
“Saat ini Provinsi Lampung mengalami peningkatan populasi sapi potong, dari 904.076 ekor pada tahun 2021 menjadi 916.458 ekor pada tahun 2022 dengan aktifitas ekonomi pada subsektor peternakan mengalami peningkatan sebesar 0,1% dari 4,62% (2021) naik menjadi 4,72% (2022) sehingga membuka peluang bagi peternak untuk terus meningkatkan kapasitas produksi peternakan,” jelas Gubernur Arinal.
Kondisi ini menjadi peluang bagi Provinsi Lampung menjadi lokomotif Pertanian di sub sektor peternakan.
“Hal tersebut didukung oleh beberapa faktor seperti peternak yang memiliki pengetahuan tentang cara beternak yang semakin baik, sumber pakan yang melimpah seperti limbah pertanian, limbah perkebunan dan lain-lain, serta sektor swasta yang cukup besar menyumbang kontribusi di sektor peternakan seperti pabrik pakan dan feedloter, perusahaan pembibitan, dan lain-lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah menyatukan strategi visi dan mengevaluasi kegiatan PMK di Provinsi Lampung tahun 2022 dan 2023.
Ia menjelaskan bahwa penanganan PMK di Provinsi Lampung tahun 2023 masih berpegang pada lima strategi utama penanganan PMK yaitu peningkatan biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat, dan melaksanakan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada peternak.