LGNEWS BANDARLAMPUNG —— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) se- Provinsi Lampung berkomitmen dan mengkampanyekan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Lampung.
Ajakan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Persiapan sekaligus Sosialisasi APSAI Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (20/9/2023).
Fahrizal mengatakan untuk memenuhi hak-hak anak diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah tetapi termasuk badan usaha dan masyarakat luas.
“Agar bisa bersinergi dan memiliki pemikiran yang sama supaya kita lebih memperhatikan hak-hak anak,” ujar Fahrizal.
APSAI sendiri merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.
Fahrizal yang juga Ketua Gugus Tugas Provinsi Layak Anak (Provila) Provinsi Lampung menjelaskan hak-hak itu seperti perusahaan dalam menyiapkan fasilitas-fasilitas dan membuat kebijakan yang ramah terhadap anak.