LGNEWS BANDARLAMPUNG —— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/06/2023).
Pada kesempatan itu, Gubernur menjabarkan sejumlah hal. Salah satunya fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan.
Ia meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.