LGNEWS BANDARLAMPUNG —– Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan Konsultasi Publik/Uji Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD dan RPJMD Provinsi Lampung yang mengacu pada Visi Indonesia 2045, di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Kamis (22/6/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kusnardi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu Pembangunan Berkelanjutan.
Seperti isu lingkungan, ekonomi, sosial, serta hukum dan tata lingkungan serta menganalisis capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi Lampung.
Menurutnya, dalam melaksanakan TPB harus memperhatikan kondisi lingkungan sehingga dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD memerlukan KLHS.
“Ini sebagai upaya untuk memperkuat substansi perencanaan daerah, mendukung perencanaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan pembangunan daerah serta memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” ujar Kusnardi.