MESUJI LAMPUNG;(liputanglobal-news.com) Anggota Reskrim Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berhasil ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, pada Bulan Januari lalu.
Adapun Identitas Pelaku Berinisial RA (17) Warga Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Pelaku diamankan karena telah melakukan Pencurian Dua Unit Hand Phone milik Korban berinisial PI dan NI.
Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang P Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan bahwasannya Anggotanya bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan.
“Pelaku telah di tangkap bersama barang bukti 1 Unit Hand Phone dan 1 lagi masih dalam pencarian dan saat ini pelaku masih pemeriksaan oleh Anggota di Mapolsek Way Serdang”. Jelasnya.
Adapun Kronologis Kejadian lanjut Jelas Iptu Bambang, pada hari Jumat Tanggal 27 Januari 2023 Sekira Pukul 22.30 Wib di Desa Labuhan Baru Kecamatan Way serdang Kabupaten Mesuji Hand Phone milik PI dan NI raib saat di tinggal latihan Pencak Silat yang di letakkan pada dasbor depan motor miliknya.