DLH Tubaba Terus Sukseskan Inovasi Cityber Cinta Tiyuh Bersih

Tulang Bawang Barat (LGNews.Com) –
Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat membuat terobosan inovasi Cityber (Cinta Tiyuh Bersih).

Firmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Hartawan, Kepala bidang LB3 mengatakan, upaya mengatasi sampah di setiap Tiyuh berencana membuat inovasi bank sampah.

“Rencannya satu Tiyuh satu bank sampah nantinya, mudah-mudahan ditargetkan bisa berjalan pada tahun 2023-2025 mendatang,” tuturnya pada selasa (28/2/2023).

Tahapan inovasi penerapan inisiator Dinas Lingkungan Hidup jenis inovasi non digital bentuk inovasi Pemerintah Provinsi Daerah Kabupaten bersih dan bebas sampah.

“Faktor urusan utama lingkungan hidup urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan lain yang berisikan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ulasnya.

Hartawan juga menguraikan, menyikapi inovasi tersebut DLH Tubaba dalam hal pengelolaan sampah melalui pembentukan bank sampah disetiap Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tubaba.

“Sampah merupakan konsep buatan dan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia
sehingga semakin tinggi angka pertumbuhan penduduk di suatu daerah maka semakin tinggi timbulan sampahnya,” cetusnya.

Lanjut Dia memaparkan potensi timbulan sampah di Kabupaten Tubaba selama ini mencapai 60.214,23 ton sampah pada tahun 2020 dan mencapai 60.418,51 ton 2021 angka pertumbuhan penduduk rata-rata mencapai 0,01% (Persen).

“Hal inilah menyebabkan sampah menjadi tantangan yang perlu dicarikan terobosannya sebagai solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Tubaba,” bebernya.

Dirinya juga menyatakan upaya merubah mindset dan kepedulian tentang timbulan sampah itu sendiri masyarakat merupakan ujung tombak munculnya sampah.

“Masyarakat perlu di sadartahukan tentang kepedulian terhadap sampah dan pengelolaannya yang benar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, bebernya lagi.

Kabid LB3 DLH Tubaba, mengaku berbagai peraturan disebut di atas bahwa pengelolaan sampah yang benar dilakukan kegiatan pengurangan dan penanganan melalui Bank Sampah dengan menggunakan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

“Aktifitas kegiatan pengurangan melalui kegiatan pemanfaatan sampah penanganan yang dilakukan melalui kegiatan pemilahan, pengangkutan,
dan/atau pengolahan sampah. Oleh karena itu semakin banyak bank sampah yang terbentuk maka semakin banyak sampah yang dikelola,” sampainya.

Pihaknya juga berharap inovasi Cityber dapat meningkatkan kegiatan pengurangan penanganan sampah berbasis masyarakat agar terwujud di daerah Bumi Ragam Sai Mangi Wawai bersih dan bebas sampah melalui pembentukan bank sampah di setiap Tiyuh.

“Upaya kita untuk mewujudkan inovasi ini yaitu melakukan sosialisasi pengelolaan sampah kepada 103 tiyuh sejak 23 Januari s.d 23 Maret 2020, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendampingan pembentukan bank sampah pada tahun 2021 oleh Dinas DLB Tubaba, bekerjasama dengan Yayasan Paragita,” terangnya lagi.

Tindak lanjut dari Cityber menurut Hartawan, kedepannya adalah memastikan setiap Tiyuh memiliki minimal 1 bank sampah aktif dan produktif melalui edukasi dan pendampingan pembentukan bank
sampah secara berkesinambungan.

“Dalam rangka pengembangan inovasi ini maka kami juga akan melakukan pendampingan pembentukan bank sampah di setiap sekolah upaya menurunkan jumlah timbulan sampah setiap tahun,” kata Hartawan. (dd)