Bandarlampung Liputan Global News.Com- Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) merupakan organisasi pemilik media , pembentukan SMSI dilaksanakan di Provinsi Banten pada (7 /3/2017)
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri di saat dunia pers sedang mengalami disrupsi teknologi informasi. Dimana media konvensional, media cetak nyaris kehilangan harapan untuk bisa hidup lagi.
Saat ini Kepengurusan SMSI telah ada di seluruh Provinsi bahkan hingga Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Kelahiran SMSI dibidani oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.
Pada Kongres Pertama SMSI di Kantor PWI Pusat, 20 Desember 2019, Firdaus terpilih menjadi Ketua Umum.
Tidak lama kemudian, SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, pada (29/5/ 2020)
Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.
Sementara itu, Provinsi Lampung sebanyak kurang lebih 200 anggota media tergabung di SMSI Lampung yang dinakhodai oleh Ketua Donny Irawan, dan Deni Kurniawan selaku Sekertaris.
Donny Irawan kembali memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung periode tahun 2022-2027 setelah terpilih secara aklamasi dalam musyawarah provinsi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 di Kantor SMSI Lampung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Kota Bandarlampung.