Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Tubaba Gelar penyuluhan Hukum

Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com)
Upaya pencegahan tindak pidana korupsi Dalam kepengelolaan Dana-Desa (DD) Pemerintah Daerah Bersama kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung menggelar penyuluhan hukum terhadap sejumlah kepalo Tiyuh

Diketahui Penyuluhan hukum tersebut di hadiri sejumlah kepalo Tiyuh -desa dan dihadiri Sriharyanto, S.H,.M.H, kejari, Asisten 1 Bayana, Kabag Hukum,budi sugarto, Kadis PMD, Sofyan Nur, Camat TBU, Iwan Setiawan. berlangsung di aula balai tiyuh Karta, kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), kabupaten setempat pada Senin (21/11/2022).

Pj. Bupati Tubaba dalam sambutannya yang di wakili Asisten 1 Bayana, mengucapkan selamat datang kepada Kejari Tubaba yang telah hadir dan bertatap muka secara langsung sekaligus menjadi nara sumber dalam penyuluhan hukum bersama.

“Agar tercipta kesadaran hukum di masyarakat maka hukum harus di publikasikan kepada masyarakat luas, salah satunya dengan melakukan penyuluhan hukum yakni, menyebar luaskan informasi hukum, pemahaman tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Selanjutnya, selain hal tersebut, penyuluhan hukum dilakukan demi tegaknya supremasi hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum sehingga tercipta masyarakat cerdas hukum dan berbudaya hukum serta meningkatnya kepatuhan hukum ditengah masyarakat

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen penyelenggara pemerintahan tiyuh agar selalu ekstra hati – hati dalam rangka menjalankan serta melaksanakn pengelolaan dana tiyuh agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” terangnya.

Sementara itu, Sriharyanto kepala Kejari Tubaba mengatakan bahwa, kita adalah mitra dan kita sahabat, bagi bapak ibu jika ada masalah yang ingin dikonsultasikan kepada kami, kami Kejari membukakan pintu untuk kita semua.

“Jangan ada jarak diantara kita, supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Sementara dalam kesempatan itu Budi Sugiarto Kabag Hukum Tubaba menyampaikan, penyuluhan hukum tersebut mengingatkan tentang korupsi sekaligus mengenalkan bahwa di kabupaten tubaba sudah ada Kejaksaan Negeri.

“Ini jangan dijadikan momok bagi perangkat desa, jadikan pendamping desa untuk meminta pendapat dan tempat konsultasi. Dengan adanya Kejari kita berharap dapat menjadi partner desa agar pengelolaan dana desa dapat lebih tepat penggunaannya,” pungkasnya. (dd)