Tulangbawang LGNews. Com – Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembuat dan penjual aplikasi palsu BRImo yang digunakan oleh komplotan pelaku spesialis pembobol nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial JU als J (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
“Hari Jumat (11/11/2022), pukul 11.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pembuat sekaligus penjual aplikasi palsu BRImo. Pelaku ditangkap di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Rawa Jitu Selatan,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (17/11/2022).
Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku, ia telah tiga kali menjual link aplikasi palsu BRImo kepada pelaku IS (23), yang telah lebih dahulu ditangkap hari Rabu (09/11/2022), pukul 19.00 WIB, di Rawa Jitu Selatan bersama dengan 11 orang rekannya.