LGNEWS Polres Mesuji – Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar Press Release Pengungkapan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Antar Provinsi, yang selama ini meresahkan Masyarakat Kabupaten Mesuji, Jumat (04/11/22) Pagi.
Giat dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di dampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si, Kasie Humas Polres Mesuji IPTU Lembo Marlindo, Kasubsi PIDM IPTU Ahmad Shafruddin S.H, dan KBO Reskrim Polres Mesuji IPTU Daniel Hamidi.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, Gabungan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan Sindikat Kasus Pencurian Hewan Ternak, yang selama ini meresahkan Masyarakat di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
“Team berhasil mengamankan 3 Pelaku Pencurian dengan Inisial MM (29), S (46), dan R (32), serta 1 Pelaku sebagai Penadah Barang Hasil Curian dengan Inisial AP (37), Ke Empat Tersangka adalah Warga Provinsi Sumatera Selatan”. Terangnya