LGNEWS BANDARLAMPUNG —— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Lampung tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung Jumat (14/10/2023).
Dalam Nota Kesepakatan itu
struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebesar Rp7,41 triliun. Dengan komponen, Pendapatan Asli Daerah Rp4, 14 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,25 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp14,6 miliar.
Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp7,38 triliun.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.