Tulang Bawang Barat (LGNews.Com) –
Jadwal Hearing yang dijadwalkan Paisol Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu menyikapi masalah CSR perusahaan pabrik singkong PT BTI Tiyuh Karta dipertanyakan warga mendesak segera digelar
Menurut sejumlah warga yang pemukimannya berdekatan dengan perusahaan tersebut mengatakan bahwa beberapa waktu lalu paisol ketua komisi lll DPRD tubaba memberikan pernyataan akan mengagendakan Hearing menyikapi soal CSR, ujar warga yang enggan disebutkan namanya pada senin (10/10/2022)
” belum lama ini pak paisol janji mau hearing sampai sekarang melempem tidak ada kejelasan, Kami berharap kepada ketua komisi lll dapat melakukan tugas dan pungsinya dalam bidang pengawasan mengingat keberadaan perusahaan itu selama ini kami anggap tidak ada kepedulian sosial kepada masyarakat,”tutur warga.
Sejumlah warga itu juga mendesak ketua komisi lll DPRD tubaba dapat segera menggelar Hearing dengan pihak pimpinan perusahaan sesuai jadwal yang sudah ditentukan mengingat sudah menjadi kewajiban wakil rakyat yang di pilih oleh rakyat untuk memperjuangkan Nasib rakyatnya
” Kami berharap pihak DPRD mengambil tindakan tegas panggil pihak perusahaan, hadirkan pihak tiyuh serta tokoh masyarakat ,pertanyakan CSR perusahaan itu selama ini dan setatus batas waktu Izin oprasional perusahaan nya bagai mana, itu perlu dipertanyakan, harap warga.
Mereka juga menginginkan keberadaan perusahaan itu selama ini jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mementingkan kepentingan peribadi tidak mengutamakan kepedulian sisial masyarakat lingkungan
“Jangan bilang bahwa kami masyarakat ini tidak kena dampak polusi udara dari perusahaan itu, kemudian bagai mana dengan pembungan saluran pembuangan limbah pabrik tersebut sudah sesuai SOP nya ,bila perlu DPRD sidak ke lapangan cek dan ambil Simpel Airnya tes laboratorium,” pungkasnya
Sementara diberitakan sebelumnya CSR perusahaan pabrik singkong PT BTI di pertanyakan warga Paisol.SH Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung geram akan agendakan Hearing.
Paisol.SH, Ketua Komisi lll DPRD Tubaba menegaskan, “Menyikapi informasi dari pemberitaan media sosial terkait tidak adanya CSR terhadap masyarakat Tiyuh Gunung Katun Malay pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas Komisi I untuk membahas masalah tersebut,” Ujarnya melalui sambungan telpon selulernya pada Selasa (27/9/22)
” Dalam minggu ini kita akan menyurati semua pihak diantaranya pimpinan perusahaan pabrik singkong PT BTI yang berada di Tiyuh Karta, serta Kepalo Tiyuh, Tokoh Masyarakat dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP) Tubaba, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) untuk duduk bersama dengar pendapat Hearing, biar masalah tersebut tidak bisa saling lempar lagi,” Terangnya.
Menurut Paisol, jika memang benar adanya seperti itu tidak ada CSR terhadap masyarakat Tiyuh Gunung Katun Malay yang jarak radiusnya berdekatan dengan perusahaan tersebut maka masalah tersebut merupakan sebuah pelanggaran berat tidak bisa dibiarkan.
” Ini sudah keterlaluan jangan hanya mengambil hasil kekayaan bumi dari Tubaba ini saja perusahaan itu karena sudah tidak sesuai dengan UU karena PT BTI itupun sudah diamanatkan oleh Aturan bahwa perusahaan yang berdiri di perkampungan masyarakat wajib mengeluarkan CSR setiap tahunnya,” Tuturnya
Ketua Komisi lll DPRD Tubaba itu juga menyatakan pihaknya mencurigai adanya ketidak beresan terkait perizinan pengoperasian perusahaan tersebut diragukannya.
”Kami jadi curiga apa jangan-jangan perusahaan itu perizinannya kurang maksimal, nanti kita lihat dulu perizinannya atas nama perusahaan apa, HGO nya masih hidup atau tidak lagi, Amdalnya masih berlaku atau tidak kita cek semua nanti saat Hearing,”Pungkasnya. (dd)