LGNEWS Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengatakan, untuk memastikan BUMD sehat, selain melayani masyarakat juga harus bisa menguntungkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sisi regulasi, pihaknya bakal terus memerkuat posisi BUMD. “Dari dasar hukum, bisa dikatakan bahwa sudah cukup kuat untuk berjalannya BUMD,” katanya.
Pesan itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Webinar Bincang Stranas Pencegahan Korupsi dalam rangka Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara daring, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan, sebagai komitmen KPK dan Kemendagri dalam memperkuat pembinaan, pengawasan dan fungsi BUMD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan, “Potensi dan aset BUMD sangat besar. Asetnya juga cukup banyak. Ini harus dibenahi.”