LGNEWS Padang – Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda). Rakornas tersebut sebagai upaya menggenjot realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Adapun gelaran tersebut mengusung tema “Percepatan Realisasi APBD dan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasca Diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah”. Acara yang berlangsung Jumat (12/8/2022) itu digelar secara daring dan luring dari Padang, Sumatera Barat, dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, melalui Rakornas tersebut Kemendagri membuka ruang diskusi mengenai penyerapan realisasi anggaran baik yang tertinggi maupun terendah. Rakornas tersebut, kata dia, menjadi ajang diskusi, bertukar pikiran, dan mencari solusi untuk meningkatkan realisasi anggaran. Pemda diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi riil di lapangan terkait kendala dalam merealisasikan anggaran.