Tulangbawang LGNews. Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang laki-laki yang menjadi bandar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Bandar narkotika yang ditangkap ini berinisial MB (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Selasa (02/08/2022), pukul 05.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang laki-laki yang menjadi bandar narkotika. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (05/08/2022).
Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 11 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,24 gram, plastik klip yang berisi satu butir pil extasi warna biru muda dengan berat bruto 0,56 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, handphone (HP) merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebanyak Rp 80 ribu.