LGNEWS Bandar Lampung — Anggota DPRD Lampung, Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Timur, Noverisman Subing, meminta agar PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES), segera membayarkan ganti rugi akibat kebocoran limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur.
Pasalnya, hingga saat ini pihak PHE OSES belum membayarkan perihal ganti rugi tersebut.
Bahkan, secara tegas Anggota Komisi III DPRD Lampung tesebut mengultimatum PHE OSES untuk waktu satu minggu ini harus segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdapak limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur.
“Saya minta dalam satu minggu ini, segera keluarkan, bayarkan ganti rugi itu. Karena, akibat kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina yakni PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES) itu, masyarakat yang jadi korbannya. Ini harus diselesaikan, jangan berlarut-larut. Masalah ini soalnya sudah sejak lama,” kata Noverisman Subing, Senin (01/08/2022).
Lebih lanjut Politisi PKB Lampung itu, menuturkan bahwa penekanann yang disampaikan merupakan wujud keprihatinan dari legislatif yang hingga kini belum ada upaya terealisasi dari pihak PHE OSES untuk mengganti rugi yang dikeluarkan kepada nelayan atau petambak udang yang terkena dampak pencemaran limbah itu.