Ada Apa Ketua P3A Kampung Bedaro Indah Kecamatan Menggala

Tulangbawang LGNews. Com – Ada apa dengan Ketua P3A, Kampung Bedaro indah, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, terkesan menghindar dengan awak Media. Berdasarkan di Kampung tersebut telah mendapatkan bantu berupa pembuatan tersier yang Anggara nya mencapai ratusan juta rupiah. Bantuan tersebut berdasarkan impormasi yang awak media dapati, bahwa sumber dana bantuan berasal dari kementerian lewat Balai Besar propinsi Lampung anggaran tahun 2022.

Selain mendapatkan bantuan Tersier dari propinsi Lampung, ternyata Kampung Bedaro indah juga pernah mendapatkan bantuan dari pusat. Bantuan tersebut berupa kendaraan mobil serta alat pertanian, yang di salur kan demi kesejahteraan bagi kelompok tani yang berada di kampung Bedaro indah tersebut.

Menghindar nya Ketua Kelompok P3A ( Perkumpulan Petani Pemakaian Air ) Santosa terhadap awak media saya rasa tidak etis, karna awak media ini adalah merupakan patner atau mitra kerja bagi siapa saja. Untuk mencari sumber atau objek yang dapat di sajikan menjadi sebuah berita.

Perlu di pahami bahwa awak media mempunyai tugas dan pungsi nya jelas, bukan berarti kehadiran awak media di tengah tengah masyarakat sebagai momok yang menakutkan, sehingga apa bila kehadiran nya selalu di hindari oleh yang bersangkutan sehingga dapat menimbulkan kesan yang kurang baik.

Ketua kelompok P3A Kampung Bedaro indah Santosa, sudah berapa kali di hubungi oleh awak media ini melalui telpon seluler, namun tidak di angkat nya.

Mengingat Ketua kelompok P3A tidak dapat di hubungi melalui telpon seluler, ahirnya awak media mendatangi di mana tempat Santosa bekerja,untuk konfirmasi kegiatan tersebut,Ternyata Ketua P3A tidak di ketemukan.

Menurut sumber yang enggan di sebutkan namanya, kepada awak media sumber tersebut menjelaskan,” Bahwa Santosa selain menjadi Ketua kelompok, ternyata Santosa adalah salah satu anggota Sat Pol – PP Kabupaten Tulangbawang yang mendapat tugas di salah satu Kelurahan yang berada di kecamatan Menggala.

” Semenjak Santosa menjadi Ketua kelompok P3A, saat ini dia sudah melalaikan tugas nya sebagai mana mestinya, ” Jelasnya.

Apabila sebagai Ketua kelompok P3A Santosa selalu menghindari awak media, ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi publik, ada apa? Kok menghindar dengan awak media. Bukan kah sudah jelas UU – KIP ( komisi impormasi publik ) itu adalah Undang undang mengatur keterbukaan impormasi kepada publik, kalau pekerjaan nya sesuai dengan regulasi, ya kenapa harus takut apalagi menghindar dengan awak media.

Mengenai Santosa yang melalaikan tugas nya selama ini sebagai anggota sat Pol – PP Kabupaten Tulangbawang yang di tempat tugaskan di salah satu Kelurahan yang berada di kecamatan Menggala sesuai dengan SPT nya, tapi melalaikan tugas nya,berarti dia sudah melangar peraturan daerah tetang kedisiplinan tugas, maka yang bersangkutan dapat di kenakan sangsi, dengan hal tersebut awak media akan melaporkan terhadap pimpinan nya. ( ** )