LGNEWS BANDARLAMPUNG—Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri kegiatan Pembukaan Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (16/06/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd, dan juga dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Ade Eddy Adhyaksa, kajati lampung, dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Menteri Desa PDTT Halim Iskandar mengatakan bahwa dasar dari kegiatan tersebut adalah Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.
“Melalui undang-undang tersebut Bangsa Indonesia telah membuat Catatan Penting dalam tata kelola Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucapnya.
Dana desa menurut Halim Iskandar harus diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan, dimana Pemerintah menargetkan pada tahun 2024, Nol Persen Kemiskinan Ekstrim di Desa.