Tulangbawang LGNews. Com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Sat Polairud, dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan.
Pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap seorang pria berinisial ST (35), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
“Pelaku ditangkap hari Rabu (15/06/2022), pukul 16.00 WIB, dalam perjalanan saat akan melarikan diri di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (16/05/2022).
Lanjutnya, yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan ini adalah seorang perempuan bernama Listani (22), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), yang merupakan istri dari pelaku.
Kasat menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat anonim berjenis kelamin perempuan, hari Selasa (14/06/2022), pukul 20.00 WIB, oleh Basarnas, TNI AL dan Sat Polairud Polres Tulang Bawang, yang ditemukan mengambang di Sungai Tulang Bawang.