LGNEWS BANDARLAMPUNG—Gubernur lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.,M.M membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2022, di Ball Room Hotel Horison Lampung, Senin (13/06/2022)
Rakor tersebut digelar dengan maksud untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.
Selain itu, juga mendorong terselenggaranya tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta meningkatkan koordinasi dan pemahaman unit kerja perangkat Gubernur terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang dekonsentrasi, kemudian menginventarisir isu-isu strategis dan menganalisis terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Direktur Evaluasi Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr.Deddy Winarman, M.Si., dan Kepala Sub Direktorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Bimo Aryo Tedjo, M.Si.