LGNEWS Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemprov Lampung, Ria Andari, membuka Seleksi Kompetensi (Wawancara) tahap akhir Pemilihan Calon Pimpinan Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 Secara Virtual dengan Ketua BAZNAS RI, bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik, Kamis (09/06/2022).
Hadir dalam Acara Pimpinan Baznas Abdurrahman Harun.
Pada kesempatan tersebut Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Karo Kesra Pemprov Lampung mengatakan bahwa Badan Amil zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara Nasional.
Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama di Tingkat Nasional, kepada Gubernur di Tingkat Provinsi dan kepada Bupati/Walikota di tingkat Kabupaten/Kota.