LGNEWS Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto kepada Gubernur Lampung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/05/2022).
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berhasil menyelesaikan tugas melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya penata-usahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi.