Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Muhammad Dody Fachrudin dan diterima oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (17/03/2022).
Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra mengatakan capaian tersebut dapat diraih atas arahan pimpinan serta kerja sama Perangkat Daerah terkait.
Dijelaskannya, kriteria yang dinilai dalam Kinerja Pengelolaan DAK Fisik, antara lain ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan pengajuan, kelengkapan dokumen yang disampaikan, serta prosentase realisasi penyerapan DAK Fisik per tahapan.
Semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat memberi motivasi daerah untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten Mesuji dimasa yang akan datang,” terang Olpin.
Tidak hanya itu, Olpin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala KPPN Kotabumi selaku Kuasa Kas BUN yang telah memfaslitasi penyaluran DAK Kabupaten Mesuji. (ADV)