Lampung Utara-liputanglobalnews.com —-Berdasarkan Hasil Tim investigasi Media yang tergabung pada wadah ikatan wartawan online (IWO) kabupaten Lampung utara pada Selasa 28/12/21.
Terkait Dugaan pungli yang sengaja dilakukan Oleh PNS yang mempunyai Jabatan Lurah,
Dengan sengaja melakukan pungli pemotongan gaji seluruh ketua Lingkungan dan RT sekelurahan sribasuki.
Menurut keterangan Ketua LK yang didampingi Ketua RT. Setempat yang enggan di sebutkan namanya,ketika dikonfirmasi Tim Media ketua RT/RW mengatakan Gaji kami dibayar secara Tunai tidak melalui Rekening lagi,Dibayar secara langsung oleh lurah itu sendiri,dan gaji kami juga selalu di bayar padam malam hari.
Gaji kami Rp 500.000/bulan
Dibayar tiap Triwulan yaitu Rp.1.500.000 (sejuta lima ratus ribu rupiah)
Namun yang kami terima rata rata terima gaji Rp.1.400.000/Triwulan seharusnya kami terima gaji Rp.1.500.000/Triwulan, pemotong itu kami tidak tau untuk apa kegunaan nya tanpa melalui musyawarah.
Kalau di jaman lurah yang lama pak Kuncoro kami terima gaji melalui buku rekening dan utuh tidak ada potongan apapun,hanya sekedar kebijakan para LK dan RT saja untuk memberi ke kelurahan,terangnya.