PANARAGAN, (LGNews.com) – Polres Tulang Bawang Barat gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pama dan Brigadir di Lapangan Apel Mapolres setempat, pada Senin (03/01/22) pagi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K, M.M, dihadiri Waka Polres Tubaba Kompol Zulkarnaen, S.E, S,H, M.H, Para PJU, Para Perwira, Para Kapolsek , Perwira dan Personil yang ikut naik Pangkat.
Dalam sambutannya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M menyampaikan, Baru saja kita saksikan bersama, pelaksanaan Korps Raport Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi bagi Personel Polres Tubaba
“Hal tersebut menyusul surat telegram Kapolda Lampung tentang pemberitahuan kenaikan pangkat Anggota Polri periode 01 Januari 2022. Secara keseluruhan Anggota Polres Tubaba yang diusulkan kenaikan pangkatnya berjumlah 30 Orang, terdiri dari Iptu Ke Akp 1 Orang, Ipda Ke Iptu 2 Orang, Aipda Ke Aiptu 7 Orang, Bripka Ke Aipda 11 Orang, Brigpol Ke Bripka 2 Orang, Briptu Ke Brigpol 6 Orang, dan Bripda Ke Briptu 1 Orang,” Terang Kapolres.
Lebih lanjut, dikatakan kapolres Kenaikan Pangkat di lingkungan Polri mempunyai arti yang sangat penting baik bagi Kesatuan, Personel dan Keluarga yang bersangkutan, karena kenaikan Pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem Pembinaan Karier dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Polri
kenaikan Pangkat bagi seorang Anggota Polri memiliki Konsekuensi yang besar, karena semakin tinggi pangkat seseorang maka semakin besar dan berat tanggung jawabnya sesuai dengan golongan pangkat masing – masing. Di samping itu tanda pangkat yang dimiliki juga merupakan simbol Kualitas dan Kemampuan Intelektual yang dimiliki oleh Anggota Polri. Untuk senantiasa dituntut bersikap dan berperilaku yang sesuai dengan pangkat yang di sandang saat ini
Kapolres menghimbau kepada seluruh Personel Polres Tubaba dan Jajaran untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan Tugas sehari-hari, dapat mengembangkan dirinya dengan Ilmu Pengetahuan yang ada.
“Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat harus dapat menempatkan diri di tengah – tengah Masyarakat, Pererat tali silaturahmi dengan potensi Masyarakat, guna membangun Kemitraan antara Polri dengan Masyarakat dalam rangka menciptakan rasa Aman dan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” Tutupnya. (dedi)