Tulangbawang Barat, LGNews.com –
Sengkarut pembuatan rambu-rambu jalan desa, yang menggunakan dana desa Tiyuh Wonokerto, Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2019 hingga kini masih abu-abu.
Perkembangan terakhir pada Senin (27/9/2021), Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat memanggil Kepalo Tiyuh Wonokerto untuk mengklarifikasi atas indikasi kegiatan fiktif itu.
Berdasarkan pengamatan wartawan di lokasi, Kepalo Tiyuh Wonokerto bersama jajarannya hanya beberapa saat berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sayangnya, usai menemui petinggi Inspektorat Kepalo Tiyuh Wonokerto enggan dimintai keterangan oleh awak media. Ia bergegas menuju Kendaraanya, dan berlalu meninggalkan lokasi tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Sementara Irban V Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Muslim membenarkan kedatangan rombongan Kepalo Tiyuh Wonokerto terkait pembuatan rambu-rambu jalan desa tahun 2019 sebesar Rp 18 juta.
“Hasil keterangan dari Kepalo Tiyuh Wonokerto yang kami panggil hari ini, kegiatan memang enggak ada di tahun anggaran 2019,” tulis Muslimin melalui pesan singkat nomor WhatsApp pribadinya.
Discussion about this post