Tulangbawang Barat, LGNews.com –
Sengkarut pembuatan rambu-rambu jalan desa, yang menggunakan dana desa Tiyuh Wonokerto, Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2019 hingga kini masih abu-abu.
Perkembangan terakhir pada Senin (27/9/2021), Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat memanggil Kepalo Tiyuh Wonokerto untuk mengklarifikasi atas indikasi kegiatan fiktif itu.
Berdasarkan pengamatan wartawan di lokasi, Kepalo Tiyuh Wonokerto bersama jajarannya hanya beberapa saat berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sayangnya, usai menemui petinggi Inspektorat Kepalo Tiyuh Wonokerto enggan dimintai keterangan oleh awak media. Ia bergegas menuju Kendaraanya, dan berlalu meninggalkan lokasi tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Sementara Irban V Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Muslim membenarkan kedatangan rombongan Kepalo Tiyuh Wonokerto terkait pembuatan rambu-rambu jalan desa tahun 2019 sebesar Rp 18 juta.
“Hasil keterangan dari Kepalo Tiyuh Wonokerto yang kami panggil hari ini, kegiatan memang enggak ada di tahun anggaran 2019,” tulis Muslimin melalui pesan singkat nomor WhatsApp pribadinya.
Mengenai ketidak samaan antara, yang diunggah ke aplikasi JAGA milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dengan pengakuan Kepalo Tiyuh Wonokerto? Muslimin menyarankan awak media mengkonfirmasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). “Yang mengunggah ke aplikasi itu admin tiyuh, koordinasi dengan Dinas PMD,” tuturnya.
Muslimin menambahkan, pihak Inspektorat hanya memeriksa laporan tiyuh berdasarkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) realisasi dengan APBD. “Kami tidak membandingkan dengan aplikasi JAGA. Itu kan kegiatan dirubah melalui APBD Perubahan dengan kegiatan lain,” paparnya.
Lebih lanjut, Muslim tidak menampik bahwa adanya perbedaan antara yang diunggah ke aplikasi JAGA dengan tiyuh, itu karena tidak di perbarui. “Ya, biasanya tiyuh itu kalau kegiatan berubah jarang di update inputnya di aplikasi. Padahal Perubahan APBD kegiatan ganti, makanya di website enggak sama,” tukasnya. (dedi)