LGN LAMPUNG BARAT –— Kabupaten Lampung Barat mengikuti penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Awards kategori percepatan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Rabu (15/9/2021).
Penilaian STBM Awards yang dilakukan secara virtual tersebut, diikuti lima Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro.
Kepada para tim penilai, Bupati Lambar Parosil Mabsus memaparkan jika Kabupaten Lampung Barat telah berkomitmen menjadikan Kabupaten Lampung Barat bebas ODF yang hingga tahun 2021 ini telah mancapai 100%.
Parosil menuturkan capaian tersebut tak terlepas dari dukungan seluruh pihak, mulai dari adanya penandatanganan komitmen bersama percepatan ODF yang ditandatangani langsung oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada tahun 2020 lalu, dan deklarasi serta ikrar ODF yang diikuti 15 Camat, 131 Peratin dan 5 Lurah se-Kabupaten Lampung Barat.