Tulangbawang LGNews. Com – Sebuah rumah yang berada di Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres setempat.
Penggerbekan rumah ini berlangsung hari Selasa (07/09/2021), pukul 18.30 WIB, dan berhasil menangkap seorang pria yang merupakan pemilik rumah.
“Selasa malam petugas kami menggerbek sebuah rumah yang sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Sukarame. Disana berhasil ditangkap seorang pria berinisial MN (31), berprofesi wiraswasta, yang merupakan pemilik rumah,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (14/09/2021).
Lanjut AKP Anton, dari tangan pria tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu, dan satu potong pipet yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram, serta satu lembar uang pecahan Rp 2 ribu.