Tulangbawang LGNews. Con – Seorang bandar narkotika berinisial MP (23), warga Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
“Bandar narkotika ini ditangkap hari Kamis (05/08/2021), pukul 14.30 WIB, tanpa perlawanan di sebuah warung yang berada di Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (07/08/2021).
Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, kotak kaleng rokok merk sampoerna milid, 9 bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat kertas yang bertuliskan angka, dua bungkus plastik klip kecil kosong, dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.
Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.
Discussion about this post