Way Kanan – LGNews.com – Kelurahan Blambangan Umpu bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Way Kanan melakukan penyemprotan cairan disifektan ke setiap rumah dan pekarangan warga.
Penyemprotan di mulai dari LK 1 dan LK 4 dan setrus nya hingga LK 9 sampai. Hal tersebut di lakukan guna mencegah penyebaran Corona Virus atau Covid-19, mengingat di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu yang di rilis Gugus Tugas Covid 19, sebagai zona merah saat ini, Selasa (20/7/2021).
Penyemprotan cairan disifektan dilakukan mulai dari KM 1 jalan PLN, jalan Kantura, jalan Ebara sampai dengan Stasiun Kereta Api Blambangan Umpu.
Sementara itu Lurah Blambangan Umpu Hasanuddin mengatakan, penyemprotan yang di lakukan bersama PMI Way Kanan untuk mencegah peyebaran Covid 19 yang semakin mengganas di Kelurahannya.
“Kelurahan Blambangan Umpu termasuk zona merah yang banyak warga terkonfirmasi positif Covid 19. Sehingga perlu dilakukan banyak cara untuk mencegah meluasnya penyebaran virus ini, salah satu nya melakukan penyemprotan dari rumah ke rumah dan fasilitas umum bekerja sama dengan PMI Way Kanan,” ungkapnya.