21 Kasus Bari Covid 19 di 9 Kecamatan Way Kanan

Way Kanan – LGNews.com  – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan,  Raden Adipati Surya, melalui Juru Bicara TGTPP Covid-19, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes merillis penambahan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sabtu (10/07/2021).

Dalam rillis tersebut, ada 21 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Rebang Tangkas, Kecamatan Baradatu, Kecamatan Way Tuba, Kecamatan Negeri Agung, Kecamatan Negara Batin, Kecamatan Banjit, Kecamatan Umpu Semenguk, Kecamatan Blambangan Umpu, dan Kecamatan Pakuan Ratu. Dengan Identitas Pasien P206 sampai dengan P226.

Anang menjelaskan “Hari ini hasil swab PCR pada P206-P226 menunjukkan hasil positif terkonfirmasi Covid-19, kepada pasien karena masih bergejala tetap dilakukan perawatan dan pemantauan di ruang isolasi RS ZAPA dan RSHK,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah penanganan yaitu dilakukan tracing kepada yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19, dilakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasien, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dan untuk yang sudah selesai isolasi tetap melakukan protokol kesehatan guna menghindari penularan ulang dari lingkungannya.

”Kami Telah melakukan tracing kepada yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19, penyemprotan desinfektan di lingkungan pasien, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu juga kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Ramik Ragom akan pentingnya Prokes dengan 3 M guna menjaga diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dari penularan Corona 19 serta selalu menerapkan PHBS,” tutupnya. (*)