BANDARLAMPUNG — LGNEWS.COM —Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Jawaban tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jum’at (25/6/2021).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan,” ujar Gubernur.
Gubernur meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kualitas tersebut terkait antisipasi, pelaksanaan dan penyelesaian segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.