Way Kanan – LGNews.com – Tim tekab 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Areal PT. BLS Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Jumat (18/6/2021).
Tersangka inisial HES (30) warga Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat reskrim IPTU Des Herison Syafutra mengatakan pada hari Selasa, 21/07/2020 sekitar pukul 14.30 Wib, dimana saat korban sedang dalam perjalanan dari areal perkebunan menuju rumah korban yang berada di Mess Camping PT BLS. Mengunakan sepeda motor yang korban kendarai kehabisan bahan bakar sehingga korban mendorongnya.
“Sedangka modus pelaku bersama tiga rekannya berpura-pura menolong korban. Namun, setelah bahan bakar sepeda motor milik korban sudah terisi pelaku langsung pergi dengan membawa sepeda motor Supra Fit milik korban bersama satu unit hanphone xiomi 4A warna abu-abu, dan satu unit handphone oppo A3S yang berada di dalam bagasi motor milik korban,” ungkapnya.