Air Naningan, Liputanglobal-news.com – Bawa kabur motor Honda Revo BE 6101 YI milik temannya, pria 32 tahun bernama Suparno warga Dusun Campang Kanan Tengah Pekon Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus dibekuk Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Kamis (18/6/21).
Dalam penangkapan itu, turut dibackup Polsek Wonosobo sebab tersangka sempat kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di Dusun Penyantun Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.
Dalam penangkapan tersebut, petugas gabungan itu juga berhasil mengamakan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan milik korbannya Agus Mujiarto (43) warga Dusun Negla Sari Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, SH. mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan Agus Mujiarto tertanggal 15 Juni 2021.
“Tersangka ditangkap saat kabur membawa sepeda motor korban ke wilayah Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Discussion about this post