Tulangbawang LGNews. Com – Seorang petani berinisial SY (40), warga Simpang Jahe, Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Petani ini ditangkap hari Kamis (10/06/2021), pukul 00.30 WIB, di depan sebuah warung yang berada di Km 66, Kampung Dente Makmur.
“Kamis dini hari, petugas kami berhasil menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu di depan sebuah warung yang berada di Km 66, Kampung Dente Makmur,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat (11/06/2021).
Lanjutnya, dari tangan petani tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, dan telepon genggam merk Nokia warna biru.
Keberhasilan pengungkapan ini menurut AKP Anton, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugasnya di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat bahwa di depan sebuah warung yang berada di Km 66, Kampung Dente Makmur, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.