Tulangbawang LGNEWS. Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap tiga pemuda yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah.
Ketiga pemuda ini ditangkap hari Jumat (21/05/2021), pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Bawang Sakti Jaya.
“Ketiga pemuda tersebut berinisial AF (22), AK (22), dan AH (22). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (23/05/2021).
Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,06 gram, dua buah pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), kertas aluminium foil, jarum, dan pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu).
Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Baru. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Bawang Sakti Jaya, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.