Bandar Lampung-Setelah terjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) Selasa (18/5) sekira pukul 22.00 WIB. Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat terhadap perkara itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, siap untuk menjamin bahkan akan memberikan pendampingan hukum untuk penangguhan penahanan 14 orang tersebut.
“Kita siap menjamin penangguhan penahanan dan juga tim hukum untuk mendampingi para pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro,” ujarnya. Kamis (20/5/2021).
Ia menilai, pembakaran itu adalah buah kekesalan warga yang sejak lama resah dengan perilaku begal dan tidak mendapat respons cepat kepolisian setempat.
“Siap menjamin lantaran mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi,” sambungnya.
Menurut politisi Partai Nasdem ini, warga yang ditangkap tersebut bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu.